Sabtu, 14 April 2012

RESUME KELOMPOK 13

PENGENALAN DAN ARSITEKTUR E-COMMERCE

Definisi E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.

Pilar-pilar E-Commerce
1. Pilar orang terdiri dari pembeli, penjual, perantara, jasa, orang sistem informasi dan manajemen. 
2. Pilar kebijakan publik meliputi pajak, hukum dan isu privasi, bebas bicara dan nama domain. 
3. Pilar standar teknis mencakup dokumen, keamanan dan protikol jaringan dan sistem pembayaran. 
4. Pilar organisasi adalah patner, pesaing, asosiasi dan pelayanan pemerintah. 
 
Infrastruktur
1. Infrastruktur jasa bisnis umum terdiri dari keamanan kartu cerdas (otentikasi), pembayaran elektronik, direktori / katalog.
2. Infrastruktur distribusi informasi dan pesan meliputi EDI (electronic data interchange), e-mail, hypertext transfer protocol.
3.   Infrastruktur publikasi jaringan dan kandungan multimedia mencakup HTML, Java, Flash, WWW, VRML, PHP, ASP dan sebagainya.
4.   Infrastruktur Jaringan terdiri dari telekom, TV kabel, wireless, internet (VAN, WAN, LAN, Intranet, ekstranet).

Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1.       Business to Business, karakteristiknya:
a. Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
b. Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
c. Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
d. Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2.       Business to Consumer, karakteristiknya:
a. Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
b. Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
c. Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
d. Sering dilakukan sistim pendekatan client-server.

Manfaat E-Commerce bagi konsumen :
1. Memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi.
2. Memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan; mereka bisa memilih berbagai produk dari banyak vendor.
3. menyediakan produk-produk dan jasa yang tidak mahal kepada pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara cepat.
4. Dalam beberapa kasus, khususnya pada produk-produk yang digitized, EC menjadikan pengiriman menjadi sangat cepat.
5.  Pelanggan bisa menerima informasi relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi hari atau minggi.
6.  Electronic commerce memungkinkan partisipasi dalam pelelangan maya (virtual auction).
7.  Electronic commerce memberi tempat bagi para pelanggan untuk berinteraksi dengan pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta berbagai pengalaman.
8. Electronic commerce memudahkan persaingan, yang pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara substansial.


Keterbatasan teknis didalam implementasi E-Commerce :
1.       Kurangnya sistem keamanan
2.       Bandwidth tidak mencukupi
3.       Aplikasi masih dalam perkembangan
4.       Sulit menyatukan Internet dan EC

Keterbatasan Non teknis didalam implementasi E-Commerce :
1.  Biaya dan justifikasi.  (34.8 % dari responden). Biaya pengembangan EC dalam rumah bisa sangat tinggi, dan kekeliruan yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman bisa mengakibatkan adanya delay (penangguhan). 
2.       Sekuritas dan privasi. ( 17 ,2 %). Kedua isu ini penting, khususnya di wilayah B2C, lebih khusus lagi isu sekuriti yang dipandang serius dibanding yang sebenarnya bila diterapkan inskripsi yang tepat. Ukuran-ukuran privasi secara konstan bisa diperbaiki. Tetapi, pelanggan memandang issu ini sebagai persoalan sangat penting, dan industri EC memiliki tugas jangka panjang dan berat untuk meyakinkan pelanggan bahwa transaksi online dan privasinya, sesungguhnya sangat aman.
3.       Sedikit kepercayaan dan resistensi pemakai (4,4 %). Pelanggan tidak mempercayai penjual tanpa wajah yang tidak mereka kenal (kadang-kadang mereka tidak percaya bahkan meskipun sudah mengenalnya), transaksi tanpa kertas, dan uang elektronis. Karena itu pergeseran dari toko fisikal ke toko virtual kemungkinan menghadapi kesulitan tersendiri.

Demikianlah resume yang dapat saya buat, apabila ada kekurangan dan kesalahan saya minta maaf.



Enjoy guys!!!


x.o.x.o


Veronika Trianita - 41810010068

Jumat, 06 April 2012

RESUME KELOMPOK 11

PENGERTIAN E-GOVERNMENT

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).

Tujuan E-Government
  • Meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan
  • Terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif
  • Perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan.
Manfaat E-Government :
1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
3.      Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
 
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.

Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
1.     Kultur berbagi belum ada.
Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.

2.     Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

3.     Langkanya SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.

4.     Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
 Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.

5.     Tempat akses yang terbatas.
Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.

Belakangan ini ramai dibicarakan tentang implementasi mengenai e-government di Indonesia. Namun, salah satu hal yang seringkali luput dibicarakan adalah masalah keamanan (security) dari implementasi e-government tersebut. Ambil salah satu aspek dari keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy). Salah satu implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa implementasi untuk menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika sebuah layanan dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu diperhatikan. Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP online ini adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan jika data pribadi anda—nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau istri, anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya—tersedia di Internet. Data ini dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan.

5 URL Terkait Situs Pemerintah :
1.      www.pemprodki.go.id
2.      www.ri.go.id
3.      www.nakertrans.go.id
4.      www.indonesia.go.id
5.      www.depkumham.go.id

Demikianlah resume yang dapat saya buat, apabila ada kekurangan dan kesalahan saya minta maaf.



Enjoy guys!!!


x.o.x.o


Veronika Trianita - 41810010068