PENGERTIAN
E-GOVERNMENT
E-Government
adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara
Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian
menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen),
G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency
relationship).
Tujuan E-Government
- Meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan
- Terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif
- Perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan.
Manfaat
E-Government :
1. Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam
sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi
dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
2. Peningkatan
hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi
lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari
kesemua pihak.
3. Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai
contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh
orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang
luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi,
diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada
pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk
pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam.
Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika
dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government
di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam
mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
1.
Kultur berbagi belum ada.
Kultur berbagi (sharring)
informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo
yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum
yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
2.
Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita
hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal
kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi
bagian dari standar software engineering.
3.
Langkanya SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah
bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di
bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan
bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat
implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah
ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan
mahal.
4.
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang
masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum
tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas
ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget)
untuk keperluan ini.
5.
Tempat akses yang terbatas.
Sejalan dengan poin di atas, tempat
akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar
negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access
point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library).
Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan
tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan
di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau
pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah.
Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah
E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan
dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen
yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba
implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
Belakangan
ini ramai dibicarakan tentang implementasi mengenai e-government di Indonesia.
Namun, salah satu hal yang seringkali luput dibicarakan adalah masalah keamanan
(security) dari implementasi e-government tersebut. Ambil salah satu aspek dari
keamanan yaitu masalah kerahasiaan data pribadi (privacy). Salah satu
implementasi dari e-government yang sering dibicarakan adalah pembuatan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) online. Ada keinginan dari beberapa implementasi untuk
menyediakan layanan ini secara online melalui Internet. Jika sebuah layanan
dapat diakses melalui Internet, maka faktor keamanannya perlu diperhatikan.
Salah satu kesalahan yang mungkin terjadi dengan implementasi KTP online ini
adalah bocornya data pribadi kita ke Internet. Dapat Anda bayangkan jika data
pribadi anda—nama, tempat tanggal lahir, agama, nama suami atau istri,
anak-anak, pekerjaan, penghasilan, dan seterusnya—tersedia di Internet. Data ini
dapat dimanfaatkan oleh pihakpihak yang nakal untuk kejahatan.
5 URL Terkait Situs Pemerintah :
1.
www.pemprodki.go.id
2.
www.ri.go.id
3.
www.nakertrans.go.id
4.
www.indonesia.go.id
5.
www.depkumham.go.id
Demikianlah resume yang dapat saya buat, apabila ada
kekurangan dan kesalahan saya minta maaf.
Enjoy guys!!!
x.o.x.o
Veronika Trianita - 41810010068
Tidak ada komentar:
Posting Komentar