1. Lir – Ilir Lagu Sunan Kalijogo
Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa Tengah, meminta
kepada Kementerian Kebudayaan untuk mematenkan semua kebudayaan islam, terutama
lagu-lagu syiar agama yang diciptakan para Wali Songo. Salah satunya lagu Lir-
ilir yang diciptakan Sunan Kalijogo. Temenggung Kasultanan Keraton Pajang, Solo, Jawa
Tengah, Agung Santoso, mengatakan, langkah mematenkan syair lagu Lir- ilir
ditujukan agar karya cipta Sunan Kalijago tidak di klaim negeri Jiran,
Malaysia, seperti yang pernah terjadi di kebudayaan asli Indonesia lainnya.
"Malaysia itukan senangnya main klaim
kebudayaan milik kita. Apalagi, syiar agama Islam yang dilakukan para Wali,
termasuk Sunan Kalijogo sampai di Malaysia juga. Kami khawatir lagu itu
nantinya akan diklaim sebagai lagu asli Malaysia," jelasnya di Solo, Jawa
Tengah, Kamis (19/7/2012). Agung menambahkan, keinginan untuk mematenkan lagu
ciptaan Sunan Kalijogo bukan hanya berasal dari Kasultanannya. Jika dirunut,
Kasultanan Pajang kembali dihidupkan oleh para keturunan Joko Tingkir masih
tergolong baru.
2. Kesenian Dul
Muluk – Palembang
Pertunjukan kesenian tradisional Dul Muluk akan di
patenkan yang sekarang ini masih dalam proses di Kementerian Pendidikan
Nasional, supaya seni teater khas daerah itu menjadi Hak Kekayaan Intelektual.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah Sumsel Ekowati
Retnaningsih kepada wartawan di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya telah
mengusulkan agar kesenian itu mendapkan hak paten.
3. Motif Ukir Khas OKU
Motif ukir khas Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan
segera dipatenkan agar tidak diklaim pihak lain. Hal itu dikatakan
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten OKU, Aufa S
Sarkomi SP MSi, kepada Sripoku.com, Rabu (7/11/2012). Menurut Aufa, saat
ini Raperda Motif Khas OKU saat ini sedang digodok di dewan untuk dijadikan
Perda. "Bila perlu kita patenkan sampai ke UNISCO," kata Aufa.
4. Tari Piring Gelas & Tari Silampari
MUSI RAWAS:
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, akan mendaftarkan
hak paten Tari Silampari dan Piring Gelas sebagai tarian asli masyarakat
setempat. "Selain Tari Piring Gelas dan Tari Silampari kita juga akan
mendaftarkan hak paten 70 lagu daerah Musi Rawas sebagai kekayaan budaya lokal
ke Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI pusat melalui HAKI
Sumsel," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Musi Rawas, Hamam Sentoso, Kamis (18/10). Pendaftaran hak paten atas
kesenian dan budaya di daerah tersebut kata dia, agar tidak ada daerah lain
atau negara lain yang nantinya akan mengklaim tarian asal daerah itu sebagai
bagian dari kebudayaan mereka. Kendati proses turunnya hak paten yang akan
mereka ajukan tidak dapat cepat karena bisa makan waktu satu atau dua tahun,
namun mereka tetap berusaha agar seluruh kesenian lokal baik aneka tarian, lagu
maupun yang lainnya dapat di hak patenkan. Tari Piring Gelas dan Tari Silampari
kata dia, selama ini ditampilkan pada acara penyambutan tamu dan pada acara
kegiatan pemerintah. Tari Piring Gelas biasanya ditarikan oleh remaja yang
masih perawan, mereka akan berlenggak-lenggok menari piring di atas piring yang
disangga dengan gelas.
5. Kopi ijen-Raung
Jember - Petani
Kopi Arabika Java Ijen Raung, dilaporkan mengajukan permohonan hak paten atau
sertifikasi Perlindungan Indikasi Geografis, kepada Kementerian Hukum dan HAM
RI. Sertifikasi ini memiliki arti penting, karena dapat melindungi produk Kopi
Arabika, yang dibudidayakan di lereng Gunung Ijen dan Gunung Raung itu. Ketua
Asosiasi Petani Kopi Indonesia, Sumarhum, mengatakan, kopi Arabika Java Ijen -
Raung merupakan kopi spesial di Indonesia, yang tumbuh di ketinggian minimal
1.000 mdpl. Pengajuan hak paten sudah mulai dilakukan, dan akan segera final
dengan segera diterbitkannya sertifikasi. Putusan untuk ajukan hak paten ini,
utamanya untuk melindungi produk petani, terutama Kopi Arabika Jawa, yang
ditanam petani. Tidak banyak daerah penghasil kopi di Indonesia, yang
mengajukan Sertifikasi Perlindungan Indikasi Geografis itu. Di Indonesia, hanya
tiga daerah penghasil kopi yang sudah mempunyai sertifikasi samacam ini, yakni
Aceh untuk Kopi Gayo, Bali untuk produk Kopi Kintamani, dan Flores untuk Kopi
Bajawa.
6. Tenun Ikat Asal
NTT segera Dipatenkan
Dewan
Kerajinan Nasional Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mempatenkan hak cipta
tenun ikat dari puluhan ribu penenun yang ada di daerah itu. "Kami
akan patenkan tenun ikat khas NTT ini," kata Ketua Dekranasda NTT, Lusia
Lebu Raya kepada Tempo di
Kupang, Rabu, 24 Oktober 2012. Dekranasda, menurut Lusia, masih
menginventarisir jumlah pengrajin tenun ikat serta beragam motif tenun ikat
dari berbagai daerah dengan mencari tahu siapa pembuatnya dan sejarah tenun
ikat itu. "Kami masih inventarisir jumlah dan penenunnya," kata Lusia.
Dia mengaku agak kesulitan, karena motif tenun ikat dari setiap kabupatehn dan
kota di NTT sangat beragam dan jumlahnya cukup banyak. Misalnya, di Kabupaten
Alor, terdapat 80 motif tenun ikat, sehingga harus dicari tahu siapa pembuatnya
dan apa kisah dari motif itu. "Ini merupakan syarat-syarat yang harus di
penuhi untuk hak paten," katanya. Namun, dia menjamin tenun ikat
asal NTT tidak akan di jiplak oleh pihak lain, karena sudah ada kesepakatan
(MoU) dengan kementrian hukum dan HAM. Berdasarkan inventarisir Dewan Kerajinan
Nasional Daerah NTT, ada 52 ribu penenun yang hak cipta tenun ikatnya belum di
patenkan.
7. Kopi
Simalungun
SIMALUNGUN
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menargetkan kopi yang merupakan
produk unggulan di daerah itu akan memiliki nama sendiri pada tahun 2013.
“Kita sudah menemui Menteri Hukum dan HAM untuk mengurus hak paten kopi produk
asli Simalungun, perlu waktu dan biaya yang cukup besar prosesnya, makanya kita
targetkan tahun 2013,” ujar Kepala Dinas Perkebuanan,Amran Sinaga didampingi
Kabag Humas dan Protokoler, Mixnon Andreas Simamora, hari ini. Menurut
dia, hak paten menjadi keharusan karena selama ini penikmat kopi hanya mengenal
Kopi Sidikalang dan lainnya. Sementara biji-biji kopi itu banyak berasal dari
petani di Kabupaten Simalungun. Dia yakin, rasa dan aroma kopi produk Simalungun
punya nilai lebih dibanding produk serupa dari kabupaten lain. Pasalnya
perladangan kopi Simalungun berada di antara 900-1400 meter dari permukaan laut.
8. Beras
pandan Wangi
Menyusul
maraknya peredaran beras Pandan Wangi palsu, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan
segera mengajukan hak paten salah satu produk unggulan lokal Cianjur tersebut. “Sesegara
mungkin kami akan mengajukan untuk segera dipatenkan. Hal ini agar petani
Cianjur dapat mengembangkan varietas padi Pandan Wangi,” kata Wakil Bupati
Cianjur, Suranto saat ditemui usai Rapat di Pendopo Cianjur, Kamis (4/10). Dengan
dipatenkan, kata Suranto, produk unggulan lokal yaitu beras Pandan Wangi akan
meningkatkan nilai ekonomi para petani dan kelompok tani, sehingga secara
otomatis kualitas kontrol dapat dijalankan. "Selain itu, ketika kami
nantinya punya hak paten akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Cianjur.
Beberapa label pandang wangi yang beredar dan banyak yang palsu tidak akan lagi
ada. Setidaknya untuk di Cianjur," tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas
Pertanian (Distan) Cianjur, Sudrajat Laksana untuk menjaga mutu beras
Pandanwangi di pasaran yang saat ini sudah tidak murni, tahun 2013 mendatang
Pemkab Cianjur bersama kelompok tani akan melaksanakan proses standarisasi
kemasan varietas Pandan Wangi asli dengan kepemilikan dari Kabupaten Cianjur.
9. Pewarna alami batik
REPUBLIKA.CO.ID,
BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah
Istimewa Yogyakarta, akan mengupayakan untuk membantu perajin batik setempat
mematenkan formulasi warna alam produyk batik di daerah itu. "Sudah ada
formulasi warna ketika daun ini dengan daun ini hasilkan warna apa, kemarin
kita sudah ada penandatanganan MoU dengan Balai Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) dengan harapan zat pewarna alam bisa dipatenkan," kata
Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto, Jumat (14/9). Menurut dia, salah
satu kelemahan bagi perajin batik tulis di Bantul saat ini masalah hak cipta
yang belum didapatkan, sehingga kadang-kadang batik dengan warna alam baru yang
muncul diadopsi pihak lain, hal itu bisa berdampak pada kerugian perajin secara
tidak langsung. "Kemarin kita juga mendapat pendampingan dari teman-teman
mahasiswa hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), setidaknya kita mendapatkan
gambaran, jadi kala ada formulasi warna alam baru dari perajin maka akan
dipatenkan," kata dia. Selain hak paten, kata dia permasalahan perikatan
dengan buyer besar juga menjadi kendala, maka perajin juga perlu diajarkan cara
membuat perjanjian kontrak untuk memberikan kepastian hukum ketika sudah saling
terikat transaksi. "Kelemahan yang lain juga disitu, dimana ketika ada
pesanan tanpa ada kontrak perjanjian, padahal untuk menjamin kekuatan hukum itu
diperlukan, seperti contoh kalau sudah mengirimkan barang maka kewajiban buyer
harus segera membayar," pungkas dia.
10. Tari Jepen dan Gerak Sama
Demonstrasi Tari Jepen dan Tari Gerak Sama yang rencananya
ditampilkan pada pembukaan Birau 2012 Oktober segera dipatenkan, untuk
melindungi kekayaan seni budaya asli Kabupaten Bulungan. Bupati Bulungan, Drs H
Budiman Arifin MSi mengungkapkan hal itu dalam berbagai kesempatan, terutama
menjelang Birau 2012 yang semakin dekat. "Ada 3 tujuan pelaksanaan Tari
Jepen dan Tari Gerak Sama yang akan melibatkan seluruh dinas instansi di
lingkungan Pemkab Bulungan, yaitu melestarikan seni budaya, silaturrahmi dan bagian
dari upaya mematenkan seni budaya itu berdasarkan UU mengenai Hak Atas Kekayaan
Intelektual," terang Bupati. Sebagai ajang pelestarian, instruksi Bupati
agar seluruh dinas instansi terlibat dalam demonstrasi Tari Jepen dan Tari
Gerak Sama bermaksud agar seluruh pegawai bisa mengenal seni budaya tradisional
asli Kabupaten Bulungan.
11. Kain Tenun Baduy
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Banten,
mengusulkan tenun tradisional Baduy memperoleh hak paten karena produk tersebut
asli kerajinan masyarakat itu. "Kami
akan mengusulkan tenun Baduy agar mendapat hak paten dari pemerintah,"
kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi
di Rangkasbitung. Menurut dia, saat ini perajin tenun tradisional Baduy di
pedalaman Kabupaten Lebak mulai berkembang. Pemerintah daerah terus membina
guna meningkatkan produksi dan kualitas, sehingga memiliki nilai jual di pasar
domestik maupun mancanegara. Mereka para perajin tenun tradisional Baduy juga
diikutsertakan studi banding ke Pekalongan, Jawa Tengah, untuk belajar
bagaimana menjadi penunun yang lebih baik. Sebab Pekalongan merupakan daerah
penenun tradisional dan juga batik. Saat ini, kata dia, jumlah penenun
tradisional di Baduy sekitar 60 perajin yang bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan
Leuwidamar.
12. Tari Tor-Tor
Pemerintah
Malaysia mengklaim Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan
Gendang) dari Mandailing, Sumatera Utara sebagai salah satu warisan budaya
mereka. Menanggapi hal tersebut, Calon Gubernur DKI, Joko
Widodo mengatakan seharusnya pemerintah segera mendata dan dimasukkan ke daftar
kekayaan budaya Indonesia. "Segera
dipatenkan kemudian dinaikkan diminta dari Unesco, itu saja, dulu wayang juga
sudah, batik juga sudah," kata Joko Widodo di Jakarta, Senin (18/6/2012).
Menurut Jokowi, hal itu mengingatkan akan pentingnya membangun karakter dan
identitas kota. Bila budaya tidak dianggap sebagai kekuatan maka nantinya akan
terjadi hal serupa.
13. Motif batik tulis Belitung
BELITUNG-- Motif batik Belitung sudah banyak dibuat oleh Panti
Asuhan Nurannisa Fitriani. Koleksi motif yang sudah ada dituangkan ke dalam
kain berukuran lebih kecil dan rencananya akan disimpan menggunakan pigura.
Nelly Rosila dari Panti Asuhan Nurannisa Fitriani mengakui bahwa banyaknya
motif yang mereka hasilkan belum dipatenkan. Dia menyayangkan hal tersebut.
Belum dipatenkannya motif-motif tersebut, kata Nelly, membuat mereka hanya bisa
diam ketika motif-motif yang mereka buat diambil orang lain. "Mau
bagaimana lagi? Dalam hati, ooh motif kami sudah dipakai orang. Ada juga rasa
bangga karena berarti diakui secara tidak langsung. Cuma sedih juga karena
keduluan orang. Kenapa? Karena kami kalah di modal untuk produksi ini. Semangat
luar biasa. Modalnya tidak kuat," kata Nelly kepadabangkapos.com baru-baru ini.
14. Batik Riau
Pekanbaru, Riau -- Hingga saat ini semua
motif batik yang berada di Gerai Batik Semat Tembaga belum bisa dipatenkan
karena keterbatasan dana dan kurangnya perhatian dari Pemerintah Riau. Pimpinan
Gerai Batik Semat Tembaga, Encik Amrun Salmon Jumat (8/6) mengatakan belum
mampu menghakikan motif batik Riau ini karena cukup mahal dan kurangnya
perhatian pemerintah. Akibat belum adanya hak paten banyak motif batik
melayu Riau ini dimodifikasi dan diambil oleh pIhak-pihak yang ingin mengambil
keuntungan.
15. Pempek Palembang
Ironisnya penganan asal Sumatra Selatan ini
belum terdaftar di HKI. Berarti, dari seluruh asset budaya dan penganan Sumsel
belum mendapat pengakuan, kecuali motif songket. Selama 5 tahun diajukan,
Pemkot Palembang belum mendapatkan jawaban tentang usaha atas hak cipta itu. Melalui
dephumham Sumsel, diketahui jika pengajuan hak cipta ditunda persetujuannya.
16. Budaya Simeulue
Wakil
Bupati Simeulue Hasrul Edyar SSos MAP menyatakan budaya dan ciri khas Kabupaten
Simeulue yang secara turun temurun dilakoni masyarakat Simeulue ternyata tidak
satupun yang dipatenkan sehingga dikhawatirkan akan dicaplok daerah lain. Ia
minta instansi terkait di daerah ini segera memantenkannya.
17. Artav
Antivirus
Meski
sudah didownload ribuan kali. Artav, antivirus buatan seorang anak SMP asal
Bandung bernama Arrival Dwi Sentosa ternyata belum dipatenkan. Masalah klise
kembali jadi penghadang, yakni soal ketidaktahuan dan minimnya biaya. "Saya
tidak tahu bagaimana mengurus paten. Sayang kalau karyanya malah dibajak,"
ujar Herman Suherman, ayah Arrival saat ditemui detikINET di
kediamannya di Gang Adiwinata No 9, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Artav
merupakan antivirus berbasis visual basic. Walau diciptakan oleh bocah umur
belasan tahun, tapi antivirus ini cukup tangguh membasmi deretan virus terbaru.
Bahkan antivirus ini support 100 persen unicode system. Selain itu,
fitur-fitur yang ada dalam antivirus besutan siswa kelas 2 SMP Negeri 48
Bandung ini juga cukup variatif. Mulai dari Realtime Protection, Anti Hacker,
Mail Scanner, USB Protected dan Link Scanner. Bahkan di versi terbarunya 2.4,
Artav juga menambahkan fitur Worm Detector dan Rootkit Detector.
18. Tugu
Perahu Pinisi
Kabupaten Bulukumba,
Sulawesi Selatan terkenal dengan julukan kota Panrita Lopi atau ahli membuat
perahu. Sehingga industri perahu terutama perahu pinisi banyak memberikan nilai
tambah ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Selain perahu jenis
pinisi, nama Bulukumba terus mencuat dengan hadirnya perahu-perahu jenis
padewekkang, lambo, maupun perahu jenis lepa-lepa yang merupakan kreatifitas
masyarakat bulukumba. Namun sangat disayangkan, perahu-perahu yang sudah
terkenal hingga ke mancanegara itu membuat pemerintah kabupaten masih merasa
khawatir, karena nama salah satu perahu jenis pinisi sampai saat ini belum
dipatenkan oleh pemerintah, kata Amar Ma'ruf, anggota Komisi B DPRD Bulukumba.
19. Batik
Sukoharjo
Seragam batik khas
Sukoharjo yang dibanderol Rp 200.000/potong dari hasil lomba desain batik yang
dipakai untuk seragam pegawai negeri sipil (PNS) belum dipatenkan. Hal itu
diutarakan, Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sudarsono saat dijumpai wartawan di
Kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (8/4/2011). Menurut Sudarsono, upaya mematenkan
batik khas Sukoharjo hasil lomba desain pada 2010 kemarin tersebut masih dalam
proses. “Menurut informasinya, batik itu belum selesai dipatenkan. Jadi masih
dalam proses,” jelas Sudarsono.
20. Batik Tulis
Pamekasan
Pemkab
Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini belum mengajukan usulan untuk mematenkan
batik tulis masyarakat di wilayah itu. “Sampai saat ini kami bisa mengajukan
usulan untuk mematenkan motif batik yang ada di Pamekasan ini, karena terlalu
banyak motif batik yang ada di masyarakat,” kata Kasi Pembinaan Seni dan
Nilai-nilai Sejarah Disporabud Pamekasan, Halifaturrahman, Jumat (7/10). Selain
itu, Disporabud juga kesulitan untuk melacak pembuat motif batik yang ada di
Pamekasan tersebut. Sebab, menurur Halifaturrahman, agar sebuah hasil karya
bisa dipatenkan, pencetus pertama motif batik yang ada itu harus diketahui.
21. Batik
Kahuripan
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta mengalami kesulitan
saat akan mempatenkan produk yang diciptakannya yaitu desain batik khas
Purwakarta. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnak) Kabupaten Purwakarta,
Ir. Herry Heryawan mengakui, pihaknya mengalami kesulitan untuk
mempatenkan produk yang berhasil diciptakannya yaitu batik Kahuripan, batik
khas Purwakarta. Batik khas Purwakarta yang diciptakan dinasnya merupakan hasil
lomba yang diselenggarakan Pemkab Purwakarta dalam rangkaian hari jadi
Purwakarta. Menurut Ir. Herry, batik Kahuripan dengan warna dasar hitam dan
motif kuning keemasan itu terdiri dari berbagai simbol di antaranya ada dua
pilar dan berbagai simbol lainnya yang menggambarkan makna kesundaan dengan
nilai-nilai luhur. Desain itu dirangkum dalam misi dan visi Purwakarta serta
sembilan langkah “ngabangun nagari raharja” mewujudkan “udagan digjaya
Purwakarta”.
22. Motif batik Trusmi
Cirebon
Klaim Malaysia terhadap sejumlah produk asli Indonesia
menggugah kesadaran banyak pihak untuk membuat hak paten produk Indonesia. Di
Kabupaten Cirebon, para perajin batik berharap pemerintah segera mempatenkan
motif batik Trusmi. Perajin batik asal Trusmi, H Katura, mengungkapkan,
hingga kini, baru sekitar 100 motif batik khas Trusmi yang telah memiliki hak
paten. Padahal, masih ada 400 motif batik asli Trusmi yang belum dipatenkan.
''Pemerintah daerah harus segera mempatenkan motif-motif batik karena pengajuan
hak paten tidak mungkin dilakukan oleh individu perajin batik,’’ ujar Katura,
Senin (31/8). Katura mengatakan, motif batik selama ini lahir dari
kreativitas perajin batik. Namun, imbuh dia, batik bukanlah milik perorangan, melainkan
sudah menjadi kebudayaan daerah. Karena itu, pemeliharaan kelestarian batik
tidak hanya menjadi tanggung jawab para perajin batik.
23. Alat
Musik Sasando
Alat musik Sasando
dan topi Ti`i langga asal Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, NTT sebaiknya
dipatenkan kepemilikannya sebagai warisan budaya daerah NTT, Kepala Dinas
Pariwisata Budaya dan Seni (Disparbud) NTT, Ansgerius Takalapeta, di Kupang,
Kamis. "Hak paten ini penting untuk menghindari klaim terhadap sarana
hiburan ini dari pihak lain di kemudian hari," katanya. Menurut
Takalapeta, selain alat musik sasando, Moko asal kabuapten Alor, tarian ja`i
asal Kabupaten Ngada, tenun ikat asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Alor, Rote,
dan Sabu, termasuk komodo (Veranus komodoenis) asal Kabupaten Manggarai Barat,
perlu dipatenkan. Mantan BUpatia Alor dua periode yang akrab disapa Ans ini
mengatakan hingga saat ini, pemerintah NTT baru mematenkan tenun ikat asal
Pulau Sumba.
24. Kapal anti Sampah
Bentuk
kapal ini sederhana tak menyiratkan sesuatu yang istimewa. Warnanya biru gelap
dengan satu dek kapal layaknya kapal motor nelayan. Namun, ada yang sedikit
berbeda di ujung kapal buatan PT Dok Kodja Bahari Palembang itu. Sebuah papan
besi dengan lebar dua meter berputar secara hidrolik dari kapal ke laut. Di
atas papan itu, terlihat sampah laut tersangkut di atas papan besi. Awalnya
sedikit, lama kelamaan makin banyak. "Itu adalah kapal anti-sampah yang
kami operasikan sejak dua bulan lalu. Namanya kapal Sapu-sapu I," seloroh
Kahumas Pelindo II Hambar Wiyadi, di tepian kapal, Pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta Utara, Jumat (13/4/2007). Setelah terkumpul di buritan kapal,
sampah-sampah itu ditampung dalam sebuah wadah penampung maksimal 6 meter
kubik. Dari penampung, sampah diangkut ke pembuangan sampah di Bantargebang,
Bekasi. "Maksimal tiga ton sampah kita masih sanggup. Agak repot kalau
musim banjir kemarin, sampahnya besar-besar. Segala perabot rumah tangga hingga
kasur dan almari masuk," jelas Hambar. Kapal Sapu-sapu I ini merupakan
satu dari tiga kapal lain yang beroperasi. Tiga kapal lain adalah Krapu, Kakap,
dan Sapu-sapu II. Dengan panjang 13,5 meter dan lebar 4 meter, kapal berawak 3
ABK ini beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. "Wilayah operasi
pelabuhan seluas 424 ha. Agak berkecukupanlah. Kita dibantu kapal kecil yang
membersihkan sampah di sela-sela kapal besar," tambah pria asli Solo ini.
Sayang, kapal yang cukup efektif ini belum dipatenkan. Hambar mengakui, ada
institusi lain yang mencontek dan menjiplak persis. "Namun yang nyontek
institusi pemerintah. Sesama pemerintah kita maklumi. Kalau swasta, kita
komplain," sesal Hambar. Saat ini Pelindo II tengah mengajukan hak paten
bagi kapal sampah itu. Dengan hak paten, kreativitas kapal serupa yang lebih
inovatif akan lebih cepat. "Beberapa kali banyak yang njepret foto-foto. Eh tahu-tahunya sudah
dicontek. Sama persis lagi. Kita mau mengembangkan (jadi lebih baik) kan jadi
miris,"ucap Hambar. Dengan tiga muara sungai ke Tanjung Priok yakni Sungai
Ancol, Legoa dan Sungai Kresek, kehadiran kapal ini menjadi penting.
Pengembangan dan jaminan kreaatifitas salah satunya.
25. Tenun
pandai Sikek
Sejumlah
perajin tenun Pandai Sikek di Kenagarian Pandai Sikek, Kecamatan X Koto,
Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Utara, meminta pemerintah membantu mematenkan
tenun Pandai Sikek. Mereka mulai khawatir tenunan warisan nenek moyang itu akan
diklaim oleh negara atau daerah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar